Nama Desa : Batuah
Nama Kecamatan : Kecamatan pamukan Barat
Nama Kades : lukman
Luas Desa : 21.700 ha
Alamat Kantor Desa : Jalan Provinsi KM 418 Kec Pamukan Barat, Kab. Kotabaru
No.Telepon Desa : 082253681966
Nama BUMDes : Bumdes Maju Bersama Sejahtera Batuah
Tanggal Berdiri : 4 November 2022
Status Hukum : Berbadan Hukum
Alamat : Jalan Provinsi KM 418, Desa Batuah, Kec. Pamukan Barat, Kab. Kotabaru
Email : batuahmajubersama@gmail.com
Facebook : Bumdesa Batuah Maju Bersama
Website : https://bumdesbatuah.com/
No.Telepon BUMDes : 082352386580
Unit Pelayanan yang dijalankan : Unit Perdagangan, Pertanian, jasa, Pariwisata, Swakelola
Jumlah Pegawai Sementara : 13 orang
Motto : “Unggul – Kreatif – Dan Profisional”
Pada tahun 2023 BUMDes “Batuah maju Bersama Sejahtera Batuah” telah berkolaborasi dengan PT. Pelsart Tambang Kencana sebagai mitra usaha untuk penyuplay Barang dan Jasa Selain itu, BUMDes Batuah maju Bersama Sejahtera Batuah juga memiliki rencana untuk mengembangkan layanan pembayaran di berbagai bidang lainnya serta mempertimbangkan pembentukan unit usaha baru. Langkah ini diambil untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dan berkontribusi lebih dalam mengembangkan perekonomian lokal. Dengan dukungan dari PT. Pelsart Tambang Kencana diharapkan BUMDes ” Batuah maju Bersama Sejahtera Batuah ” dapat memperluas cakupan layanan pembayaran,meningkatkan aksesibilitas, dan menjadi mitra yang lebih kuat dalam mendukung kebutuhan pembayaran masyarakat dan bisnis di wilayah Desa Batuah
Saat ini, BUMDes ” Batuah maju Bersama Sejahtera Batuah ” belum memiliki rencana untuk melakukan kerjasama di luar bidang usaha dengan pihak manapun. BUMDes “Batuah maju Bersama Sejahtera Batuah” masih fokus terhadap pengembangan dan penguatan usaha yang sedang dijalankan. Namun, BUMDes ” Batuah maju Bersama Sejahtera Batuah “ menyatakan kesiapan untuk menjalin kerjasama non usaha dengan pihak lain jika ada minat dari pihak tersebut. BUMDes ” Batuah maju Bersama Sejahtera Batuah ” memastikan bahwa kerjasama tersebut akan dilakukan dalam koridor yang saling menguntungkan, di mana semua pihak mematuhi kewajiban dan hak masing-masing. untuk memastikan keseimbangan dan keuntungan bersama dalam setiap kesepakatan yang terjalin